Deni menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan sosial dan BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara terkait pelayanan kesehatan, ia menegaskan rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
Advertisements
“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan, kecuali untuk pasien BPJS mandiri yang memang berbayar,” kata Deni.
Ia juga menyebut klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini semakin lancar dibandingkan sebelumnya, yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.
“Klaim BPJS sekarang sudah jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya ratusan miliar setiap bulan,” tutupnya. (*)
HALAMAN: