BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, hadir sebagai pemateri dalam agenda Pembentukan Perkumpulan Disabilitas Kota Bandarlampung yang digelar Selasa (2/12/2025). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi, seperti DP3A, KPPA, Disnaker, Dinas Sosial, serta aktivis dan komunitas disabilitas.
Dalam sambutannya, Mayang menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang selama ini telah bekerja dalam isu perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas. Ia menyebut hadirnya perwakilan seperti dari DP3A, KPPA, Disnaker dan Dinas Sosial, hingga tokoh masyarakat adalah bentuk dukungan yang sama terhadap penyandang disabilitas di daerah.
Mayang menegaskan bahwa dirinya hadir bukan hanya sebagai anggota DPRD, tetapi sebagai sesama manusia yang percaya bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihargai, dilindungi, dan didengarkan. Ia menyatakan bahwa pembentukan perkumpulan Disabilitas ini merupakan momentum sejarah bagi Kota Bandarlampung.
“Mudah-mudahan ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi menjadi tindakan nyata,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan pesan dari Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Bernas Yuniarta, bahwa DPRD berkomitmen membuka telinga dan hati terhadap aspirasi penyandang Disabilitas. DPRD juga memastikan penguatan Perda Disabilitas, mendorong pelayanan publik yang lebih ramah, serta menjadikan inklusi sebagai nilai yang harus dipegang dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan daerah.
Mayang menekankan bahwa kemajuan kota tidak hanya dinilai dari pembangunan fisik, tetapi dari bagaimana kota menjaga warganya yang paling rentan. Ia menyoroti pentingnya akses yang lebih baik dalam pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja, termasuk bagi penyandang Disabilitas yang telah bekerja di sejumlah dinas. Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang menunjukkan kemampuan bahkan lebih baik dari pegawai non disabilitas.
“Allah itu Maha Adil. Kalau ada kekurangan fisik, pasti ada kelebihan yang dititipkan,” ucapnya. (leo)