Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Leo Saputra - Jumat, 25 Apr 2025 - 03:29 WIB
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung - Dok. for Deskripsinews.com
Advertisements

DESKRIPSINEWS.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 59 pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Acara pelantikan dilaksanakan di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 25 April 2025.

Adapun pejabat yang hadir pada pelantikan tersebut yaitu sebanyak 54 pejabat, sedangkan 5 pejabat lainnya berhalangan hadir.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Advertisements

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan pentingnya semangat kerja dan tanggung jawab yang tinggi bagi para pejabat yang baru dilantik.

Mirza juga meminta mereka untuk memberikan dedikasi, loyalitas, prestasi, serta semangat yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kita sadar, kita dituntut untuk melayani rakyat. Maka saudara-saudara dilantik, di tempat saudara-saudara bekerja, tugasnya adalah untuk melayani rakyat,” tegas Gubernur Mirza.

Pelantikan pejabat administrator ini bertujuan untuk menempatkan pegawai berdasarkan sistem meritokrasi, pengembangan karir, pengalaman kerja, serta mempercepat penyelenggaraan birokrasi.

Advertisements

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam lingkungan instansi pemerintah. Pelantikan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Jabatan Bapak Ibu sekalian adalah suatu kehormatan dan juga sekaligus amanah yang harus dijalankan dan harus dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif tapi juga dari aspek etika dan moral,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan bahwa pertanggungjawaban administratif terkait dengan catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sementara pertanggungjawaban etika dan moral berkaitan dengan akhlak.

Gubernur Mirza mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk menghindari pelanggaran kewajiban dan larangan, yang akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Advertisements

Lebih lanjut, Mirza juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk memahami dasar-dasar peraturan serta kewenangan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran jabatannya.

“Selain itu, saya juga minta kepada Pejabat yang telah dilantik harus mampu mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, terus tingkatkan kinerja serta lakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi instansi Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.