DESKRIPSINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan pembentukan yayasan pendidikan baru sebagai tindak lanjut pascapemindahan siswa SMA Siger ke sejumlah sekolah swasta.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pembentukan yayasan tersebut tengah dipersiapkan dengan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Menurut Eva Dwiana, pendirian sebuah yayasan pendidikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena terdapat sejumlah persyaratan administrasi maupun sarana penunjang yang harus dipenuhi.
“Semua ada aturannya. Salah satu syarat dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mendirikan yayasan itu harus memiliki sekolah, dari 30 persyaratan yang ada kita cuma kurang satu," katanya, Selasa, 9 Juni 2026.
Dia menjelaskan sekolah yang nantinya akan berada di bawah naungan yayasan tersebut saat ini sudah mulai dipersiapkan. Langkah itu dilakukan agar proses pendidikan para siswa tetap berjalan dan memiliki kepastian ke depan. “Sekolahnya (gedung, red) sudah dipersiapkan,” katanya.
Selain itu, Eva Dwiana menegaskan pengelolaan yayasan nantinya akan dilakukan secara mandiri dengan melibatkan tenaga profesional yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan