Selain efisiensi SOP, sidak juga menyoroti maraknya modus kecurangan (fraud) pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang atau dikenal dengan istilah modus "helikopter". Praktik ini memanfaatkan salinan QR Code yang dicetak (print out) atau hasil tangkapan layar (screen capture) yang dipindah-tangankan ke beberapa kendaraan.
Dalam operasi pengawasan sebelumnya, tim gabungan bahkan menemukan satu unit kendaraan truk yang membawa hingga 50 lembar cetakan QR Code.
Guna menutup celah kecurangan tersebut, Komisi XII DPR RI dan Pemprov Lampung menegaskan bahwa verifikasi QR Code wajib dilakukan secara langsung dari aplikasi resmi MyPertamina melalui telepon genggam, bukan menggunakan kertas cetak maupun foto screen capture.
Pemprov Terjunkan Satpol PP dan Tegaskan Larangan BBM Subsidi untuk Kendaraan Dinas. Gubernur Lampung menyambut baik pengawasan berkala yang dilakukan Komisi XII DPR RI.
Pemprov Lampung menggarisbawahi tiga prioritas utama dalam penataan BBM di daerah: pembenahan SOP pelayanan SPBU, pencegahan praktik fraud, serta penjaminan agar subsidi tepat sasaran.
Gubernur Lampung secara tegas melarang seluruh kendaraan dinas/operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan BBM bersubsidi.