Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Redaksi - Selasa, 08 Sep 2026 - 04:10 WIB
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Foto: Dok. Pemprov Lampung -
Advertisements

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (8/9/2026).

 

Dalam penyampaiannya, Jihan menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.

Advertisements

 

Menurut Jihan, kesepakatan tersebut merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan Badan Anggaran DPRD. Proses tersebut diarahkan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

 

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan.

Advertisements

 

Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk membiayai program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah serta didukung pembiayaan yang sehat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pembangunan di berbagai sektor.

 

Jihan mengatakan, pencapaian sasaran tersebut ditempuh melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. Pendapatan tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang memadai dan berkualitas.

Advertisements

 

Untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan pada mobilisasi pendapatan secara terukur dan realistis serta menghindari kebijakan yang dapat menimbulkan distorsi dalam perekonomian.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.