Bandar Lampung --- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Wakil Bupati Way Kanan yang baru dilantik, M. Galang Putra Rahman, memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah dalam menjalankan pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah. Kekompakan keduanya dinilai menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Gubernur Mirza saat melantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang berlangsung sejak Ayu Asalasiyah dilantik sebagai bupati pada 10 Juni 2025. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur menjelaskan, pengisian jabatan tersebut berawal dari kekosongan posisi wakil bupati setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ayu dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.
Sesuai Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Ketentuan tersebut berlaku apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan.
DPRD Kabupaten Way Kanan kemudian menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan itu selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026, sehingga pelantikan Galang dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Mirza mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengisian jabatan tersebut. Menurut dia, proses yang berjalan tertib dan kondusif menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.