Untuk Pemerataan Pembangunan Lampung, Pemprov dan DPRD Setujui CDP Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Leo Saputra - Rabu, 23 Apr 2025 - 03:52 WIB
Untuk Pemerataan Pembangunan Lampung, Pemprov dan DPRD Setujui CDP Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Pemerintah Provinsi Lampung - Dok. for Deskripsinews.com
Advertisements

DESKRIPSINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung menyepakati pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung pada Rabu, 23 April 2025.

Usulan pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Lampung Utara, dan kini akan diajukan ke Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Pemprov Lampung melalui Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.

Advertisements

Mirza menyampaikan bahwa kehadiran kabupaten baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik serta memperluas akses pembangunan, terutama di wilayah utara provinsi.

“Pemekaran ini kita dorong untuk mendekatkan layanan, memperkuat infrastruktur, dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat di wilayah yang selama ini belum tersentuh optimal oleh pembangunan,” ujar Gubernur Mirza.

CDP Kabupaten Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan, yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai. Wilayah ini memiliki luas 575,76 km² dan jumlah penduduk sekitar 130.702 jiwa.

Gubernur Mirza juga menekankan bahwa perjuangan masyarakat Sungkai yang sudah berlangsung sejak 2004 menjadi cermin kuatnya aspirasi untuk kemajuan daerah. Dengan pembentukan daerah otonom baru, potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah ini diyakini akan lebih terkelola secara mandiri dan berkelanjutan.

Advertisements

“Langkah ini bukan hanya administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen kita untuk memberikan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Lampung,” tambahnya.

Dari sisi legislatif, Komisi I DPRD Lampung melalui M. Rahmat Visa Ridi Arifin menyampaikan bahwa persetujuan ini didasarkan pada kajian menyeluruh terkait potensi wilayah, kesiapan infrastruktur, dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, Mirza juga menyebut ini sebagai bagian penting dari upaya memajukan daerah secara inklusif.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses ini dengan semangat gotong royong agar pemekaran tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menghadirkan kemajuan di tengah masyarakat. (*)

Advertisements

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.