Sementara itu, belanja daerah diorientasikan pada pemenuhan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi instrumen untuk mempercepat perekonomian daerah dan mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,992 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp19,667 miliar dibandingkan target sebelumnya.
Penurunan tersebut bersumber dari beberapa komponen pendapatan. Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun, atau berkurang sekitar Rp17,398 miliar.
Selanjutnya, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun, atau berkurang sekitar Rp2,269 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp111,008 miliar.
Pada sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp74,655 miliar, dari semula Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.