Lampung Selatan --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merespon keluhan masyarakat terkait antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui peninjauan lapangan (sidak) ke SPBU Candimas, Kecamatan Natar, Jumat (09/10/2026).
Sidak ini difokuskan untuk membenahi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan SPBU, meminimalisasi praktik kecurangan (fraud), serta memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi solar bersubsidi dan pertalite bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan langsung di lokasi, Anggota Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa ketersediaan stok BBM jenis Biosolar maupun Pertalite di Provinsi Lampung berada dalam kondisi aman dan rantai pasok pengiriman berjalan lancar. Masyarakat diimbau untuk tidak panik (panic buying).
Namun, Komisi XII DPR RI menemukan bahwa antrean panjang di lapangan sebagian besar dipicu oleh kelemahan manajemen dan SOP pelayanan teknis SPBU.
"Hasil sidak menunjukkan stok BBM aman dan mencukupi. Namun, kami menemukan adanya ketidakefektifan pada SOP pelayanan SPBU. Di antaranya, satu operator melayani hingga empat kendaraan sekaligus, serta proses verifikasi QR Code dan STNK yang baru dilakukan saat kendaraan sudah terparkir di depan dispenser pengisian," ujar Putri Zulkifli Hasan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi XII DPR RI menginstruksikan pihak Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU untuk menata kembali alur pengisian, menambah personel operator, serta menempatkan petugas marshall di jalur antrean awal sebelum kendaraan masuk ke area pengisian.