Ia menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 menjadi dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi sebagai penghubung antara RPJMD Provinsi Lampung dengan rencana kerja pemerintah pusat serta rencana strategis perangkat daerah.
"Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta penajaman prioritas pembangunan daerah Tahun 2027 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional", pungkasnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah Provinsi Lampung, Bappeda kabupaten/kota, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi profesi, serta insan pers.
Pada akhir kegiatan dilaksanakan pemaparan materi dari Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, dilanjutkan diskusi serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan kegiatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sistem perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan riil masyarakat sebagai upaya memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Lampung, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.