DESKRIPSINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencetak prestasi gemilang di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2020, Lampung Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.
Opini WTP adalah opini tertinggi yang diberikan BPK RI dalam pemeriksaan laporan keuangan, menunjukkan bahwa laporan tersebut telah disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si.
Kegiatan berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025, dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah, DPRD, serta pejabat struktural di lingkungan BPK RI.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras kolektif yang telah dilakukan.
Ia menekankan bahwa Opini WTP merupakan hasil dari proses panjang dan sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kami bersyukur atas pencapaian Opini WTP ini. Namun yang lebih penting, ini adalah bentuk amanah besar yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ini adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Hamartoni dalam pidatonya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk Lampung Utara, atas komitmennya dalam menjaga prinsip akuntabilitas. Ini merupakan landasan penting untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran betul-betul berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” kata Nugroho.
Acara penyerahan LHP BPK atas LKPD ini turut dihadiri oleh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat struktural dari lingkungan BPK RI. Momen ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjadikan pencapaian ini sebagai landasan untuk melangkah lebih jauh. Fokus ke depan adalah pada peningkatan efisiensi anggaran, digitalisasi sistem keuangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Lampung Utara juga berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan keuangan melalui transparansi informasi publik, termasuk melalui media daring dan sistem informasi keuangan berbasis teknologi. (*)