Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Lampung, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.
Lampung juga menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerima paket program penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Usai rapat koordinasi, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam konferensi pers menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah awal percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung melalui sembilan program prioritas yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.
"Hari ini dilakukan rapat koordinasi antara KPK Wilayah IV dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Lampung. ATR/BPN menawarkan sembilan program yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," ujar Gubernur.
Menurutnya, program tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus memberikan kemudahan layanan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sembilan program tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dengan pendampingan KPK agar selaras dengan program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.