Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, dokumen kelembagaan, serta informasi di ruang publik. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan identitas bangsa sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.
"Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara," ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah merupakan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dalam dokumen resmi, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, media publikasi, hingga komunikasi pelayanan kepada masyarakat.
"Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif," lanjutnya.
Menurut Gubernur, evaluasi hasil pembinaan menjadi momentum untuk mengukur capaian, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah tindak lanjut agar pembinaan kebahasaan berlangsung secara berkelanjutan.