“Terlepas ada penambahan lokus atau tidak, ini tetap menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian Ombudsman diperkirakan mulai berlangsung pada Juli mendatang.
Advertisements
Nur mengatakan Ombudsman hanya dapat memberikan pendampingan sebelum penilaian dimulai, sedangkan hasil akhir akan ditentukan oleh kondisi riil pelayanan di lapangan.
“Ketika penilaian berjalan, maka realitas di lapangan itu yang akan menjadi penilaian riil,” pungkasnya.
HALAMAN: