DESKRIPSINEWS, LAMSEL – Senin (29/1/2024) DPRD Lamsel melakukan kegiatan yang dipusatkan Dusun Girijaya Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, kegiatan itu dihadiri sejumlah perangkat desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Riyanto dari Fraksi Gerindra mengajak masyarakat menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Menurut Legeslatif Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.” pinta Dewan Gerindra yang berjuluk Konco Yasinan itu.
Selain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.
Hal tersebut disampaikan Dwi Riyanto Legeslatif Dapil 6 pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.