Kenalkan Produk Hukum Perda No:3 Tahun 2020, Ketua Komisi I Dwi Riyanto berharap Masyarakat Kondusif

Leo Saputra - Jumat, 02 Feb 2024 - 07:30 WIB
Kenalkan Produk Hukum Perda No:3 Tahun 2020, Ketua Komisi I Dwi Riyanto berharap Masyarakat Kondusif
Dwi Riyanto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan - Dok. for Deskripsinews.com
Advertisements

DESKRIPSINEWS, LAMSEL – Senin (29/1/2024) DPRD Lamsel melakukan kegiatan yang dipusatkan Dusun Girijaya Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, kegiatan itu dihadiri sejumlah perangkat desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Riyanto dari Fraksi Gerindra mengajak masyarakat menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Menurut Legeslatif Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.” pinta Dewan Gerindra yang berjuluk Konco Yasinan itu.

Advertisements

Selain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

Hal tersebut disampaikan Dwi Riyanto Legeslatif Dapil 6 pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.