Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat capaian positif dalam pengendalian inflasi dengan menjadi provinsi berinflasi terendah secara tahunan di Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan , Hukum dan Politik Yayan Ruchyansah dari Ruang Command Center, Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung pada Senin, 8 Juni 2026.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 secara tahunan (year on year/yoy) tercatat sebesar 3,08 persen.
Dari seluruh provinsi di Indonesia, Lampung menjadi daerah dengan tingkat inflasi tahunan terendah, yakni sebesar 1,94 persen.
Selain itu, pada tingkat kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah.
Sementara Kabupaten Lampung Timur juga masuk dalam daftar daerah dengan inflasi rendah di wilayah Sumatera.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Semenetara itu, pada Mei 2026 Provinsi Lampung mengalami inflasi bulanan (Month-to-Month) sebesar 0,82 persen.
Kelompok pengeluaran Makanan, Minuman,dan Tembakau menjadi penyumbang utama inflasi baik secara bulanan maupun tahunan.
Pada Mei 2026, kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,53 persen secara bulanan dan 1,64 persen secara tahunan.
Dalam rakor tersebut, BPS melaporkan bahwa sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional, antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Juni 2026, Provinsi Lampung termasuk salah satu dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan IPH sebesar 0,28 persen.
Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga di Lampung yakni cabai merah, cabai rawit dan bawang merah.