Ia menjelaskan, Blangikhan merupakan tradisi masyarakat Lampung yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Tradisi ini dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai simbol penyucian diri, baik lahir maupun batin, serta wujud persiapan spiritual dalam menyambut ibadah puasa," ujarnya.
Menurutnya, tradisi Blangikhan memiliki makna mendalam karena tidak hanya mempererat hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memperkuat hubungan antarsesama dalam masyarakat.
Ia menilai tradisi tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis budaya. Dengan pengemasan yang tepat, Blangikhan dapat menjadi atraksi yang inklusif dan menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kita perlu mengemas tradisi ini secara lebih optimal agar semakin dikenal luas dan mampu menarik wisatawan dari luar daerah. Tradisi ini sangat potensial menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya di Lampung,” ujarnya.
“Semoga tradisi ini terus terjaga dan menjadi kebanggaan bersama,” tambahnya.
Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan berlangsung baik dan lancar berkat dukungan berbagai pihak.
“Acara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan tradisi budaya adat yang berjalan beriringan dengan tradisi keagamaan. Semoga melalui kegiatan seperti ini, Lampung semakin maju, dikenal luas, dan semakin banyak dikunjungi masyarakat dari luar daerah,” ujar Rycko.
Selain menonjolkan nilai sakral penyucian diri menjelang Ramadan, kegiatan tersebut juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menyajikan berbagai kuliner khas Lampung untuk memperkenalkan potensi lokal kepada tamu domestik maupun mancanegara.
Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa makna tradisi Blangikhan bukan sekadar seremoni, melainkan simbol pembersihan diri, doa keselamatan, dan harapan demi masa depan yang lebih baik selaras dengan nilai budaya adat Lampung.
“Tradisi Blangikhan merupakan warisan budaya yang mengatur nilai kearifan lokal, etika, serta filosofi kehidupan masyarakat Lampung. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan, menjaga, dan mewariskan adat istiadat ini kepada generasi muda,” ujarnya.
Acara ditutup dengan prosesi pemandian muli mekhanai yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Wakil Menteri Pariwisata, Ketua MPAL, dan Plt. Bupati Lampung Tengah. Prosesi tersebut ditandai dengan pemecahan kendi sebagai simbol dimulainya tradisi Blangikhan.