Nur Hasanah juga meminta agar legalitas bangunan yang berdiri di atas lahan fasum diperiksa secara menyeluruh.
“Saya mohon dicek kembali bagaimana legalitas mereka yang menempati tanah fasum dan fasos ini. Jika tidak ada surat atau dokumen yang sah, maka seharusnya ada prosedur yang ditegakkan,” ujarnya.
Advertisements
Ia menyatakan kepercayaannya pada Dprd Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Saya percaya penuh kepada perwakilan rakyat kita. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, masalah ini cepat ditangani dan ada solusi yang nyata,” tandasnya (*)
HALAMAN: