Pemerintah Provinsi Lampung juga memprioritaskan penguatan regulasi Tata Niaga ubi kayu. Selain itu, hilirisasi produk turunan ubi kayu perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah dan menyerap lebih banyak hasil produksi petani.
“Terkait dengan adanya keadilan atau pelanggaran terhadap Tata Niaga ini menjadi perhatian ke depan kami mohon dukungannya Bagaimana petani ubi kayu ini ke depan mereka didampingi sehingga keberadaan petani ini menjawab terhadap kesejahteraan Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)
Advertisements
HALAMAN: