Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan, Tegaskan Hak Anak Harus Tetap Terpenuhi

Redaksi - Jumat, 24 Jul 2026 - 10:38 WIB
Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan, Tegaskan Hak Anak Harus Tetap Terpenuhi
Foto: Dok. Pemprov Lampung -
Advertisements

Ia menjelaskan saat ini LPKA Kelas II Bandar Lampung membina sebanyak 120 anak, terdiri atas 118 anak binaan dan dua tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 anak memperoleh remisi Hari Anak Nasional, sementara sebagian lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Advertisements

Menurut Hilal, seluruh anak binaan memperoleh program pembinaan yang mencakup pembinaan kepribadian, pendidikan, pembinaan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.

"Kami tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak atas pendidikan hanya karena sedang menjalani pembinaan," katanya.

Karena itu, LPKA bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelenggarakan proses belajar di dalam lembaga.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar ke depan tersedia kelas filial dari sekolah formal sehingga anak-anak binaan dapat mengikuti proses belajar dengan kurikulum yang sama seperti peserta didik di luar LPKA.

Advertisements

Menurut Hilal, langkah tersebut penting mengingat masih terdapat anak binaan yang belum memiliki ijazah sehingga membutuhkan akses pendidikan yang lebih berkelanjutan.

Ia menambahkan, pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mengembangkan potensi anak di bidang olahraga, seni, dan berbagai keterampilan lainnya.

Hilal meyakini anak-anak binaan memiliki bakat dan kemampuan yang dapat berkembang apabila mendapatkan kesempatan, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung.

"Mereka punya talenta, punya semangat, dan punya cita-cita. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan untuk bangkit dan dukungan dari semua pihak," ujarnya.

Advertisements

Ia juga menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan yang diterapkan berbasis keluarga dan masyarakat, sehingga kehadiran orang tua maupun keluarga dalam proses pembinaan menjadi bagian penting untuk mempercepat reintegrasi sosial anak setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam memastikan setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan, tetap memperoleh hak atas perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik. (Pemerintah Provinsi Lampung).

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.