Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pertumbuhan ekonomi daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyampaikan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,61 persen, sementara pada semester pertama 2026 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus melakukan akselerasi menuju target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.
"Kita tidak boleh berhenti pada capaian tersebut. Bapak Presiden selalu memberikan arahan yang sangat jelas bahwa ekonomi kita harus tumbuh dan berakselerasi menuju 8 persen pada tahun 2029," ujar Rachmat.
Ia menegaskan, target tersebut membutuhkan kerja bersama yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan APBD digunakan untuk belanja yang produktif.
Rachmat menjelaskan, pengawalan pertumbuhan ekonomi harus dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pemantauan, pengawalan, dan percepatan.
Pemantauan diperlukan untuk membaca perkembangan berbagai indikator ekonomi, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Selanjutnya, pengawalan dilakukan untuk mengidentifikasi kesenjangan terhadap target, hambatan, serta persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor dan lintas daerah.
"Ketiga, percepatan menjadi intervensi konkret dan dukungan kebijakan agar momentum pertumbuhan tidak hilang dan perekonomian kita bisa bergerak lebih cepat," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan pembangunan dapat dirasakan hingga daerah-daerah kecil dan masyarakat yang masih tertinggal.
"Bappenas mempunyai motto no one left behind, dan itu saya catat benar. Pembangunan harus diarahkan kepada masyarakat, yang paling penting juga diarahkan kepada masyarakat yang tertinggal," ujarnya.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah pusat dan daerah perlu bergerak dalam satu arah melalui intervensi yang saling memperkuat. Prioritas nasional harus diterjemahkan pemerintah daerah sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Rachmat mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan APBD, mengurangi hambatan birokrasi, menyederhanakan perizinan, mempercepat layanan, memperbaiki konektivitas dan logistik, serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan perbankan.
"Perencanaan tidak berhenti pada target, tetapi juga dilanjutkan dengan rencana kerja dan rencana aksi," tegasnya.