3. Bidang Kerja Sama Internal dan Eksternal serta Penanganan Konflik menangani penyelesaian konflik sosial dan tenurial, penguatan jejaring dan forum multipihak, koordinasi lintas pihak, serta pengawasan dan pembinaan.
Advertisements
Sesuai amanat Keputusan Gubernur, Pokja mengemban sepuluh tugas utama dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung, yaitu :
1. Sosialisasi Program Perhutanan Sosial;
Advertisements
2. Pencermatan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial;
3. Fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;
Advertisements
4. Penataan areal kerja Perhutanan Sosial;
HALAMAN: