Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dinilai dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendorong pengentasan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.
Selain itu, Gubernur mendorong agar penyaluran zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
Karena itu, pengembangan zakat produktif perlu diperkuat melalui bantuan usaha dan pendampingan sehingga mustahik secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraannya.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” kata Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan para amil agar mengedepankan profesionalisme sekaligus kepedulian dalam melayani masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.