“RSUD Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Saya minta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang ramah dan solutif,” tegasnya.
Gubernur juga meminta manajemen rumah sakit memperkuat pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terlantar akibat keterbatasan kamar, kekurangan obat-obatan, maupun lambatnya penanganan pasien.
Sementara itu, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, Gubernur menekankan pentingnya penguatan penegakan peraturan daerah (Perda).
Satpol PP, menurut Gubernur, merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Karena itu, langkah penertiban terhadap pihak yang melanggar aturan harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.