Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.
Burung yang dilepasliarkan terdiri atas satwa dari berbagai jenis, termasuk jenis yang dilindungi dan burung liar, dengan jumlah jenis yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperkuat sinergi seluruh jajaran kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mengembangkan potensi ekonomi kawasan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan generasi mendatang.
(Pemerintah Provinsi Lampung).