Sejalan dengan instruksi Sekdaprov, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, juga memberikan pernyataan dan penekanan kepada seluruh jajaran OPD agar disiplin dalam melengkapi dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa BPK.
"Inspektorat akan terus mengawal dan mengoordinasikan kelancaran proses pemeriksaan ini. Saya mengimbau agar seluruh dokumen, data pendukung, dan komunikasi dengan tim pemeriksa dikoordinasikan secara tertib melalui satu pintu. Hal ini sangat penting untuk meminimalisasi kesalahan informasi dan memastikan tidak ada keterlambatan yang menghambat tugas tim BPK," ujar Bayana.
Melalui kolaborasi dan transparansi ini, diharapkan tata kelola keuangan serta kinerja pelayanan Pemprov Lampung dapat terus disempurnakan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Pemerintah Provinsi Lampung).