Ia juga membuka kemungkinan penertiban atau pembongkaran bangunan yang menutup saluran air apabila diperlukan. Namun, langkah tersebut akan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan masyarakat.
“Kalau memang ada yang perlu kita bongkar ya kita bongkar. Yang jelas partisipasi masyarakat sangat kita butuhkan,” ujarnya.
Selain faktor drainase, Gubernur juga menyoroti tingginya lalu lintas kendaraan berat di jalur tersebut. Jalan Pattimura disebut menjadi jalur lintas utama, termasuk dilalui kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) pada malam hari.
Ia meminta pengawasan terhadap kendaraan berat diperketat karena kapasitas jalan dalam kota memiliki batas daya dukung tertentu. Jika tidak dikendalikan, beban berlebih berisiko mempercepat kerusakan jalan meski sudah diperbaiki.
Penanganan cepat ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Pemprov Lampung menjelang arus mudik 2026. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Lampung pada periode Lebaran tahun sebelumnya, pergerakan kendaraan di sejumlah jalur penghubung kabupaten/kota meningkat signifikan, terutama pada H-7 hingga H+3 Lebaran.
Dengan perbaikan sementara sebelum Lebaran dan pembangunan permanen pasca-Lebaran, pemerintah berharap tingkat kecelakaan akibat jalan rusak dapat ditekan. Selain meningkatkan keselamatan, kelancaran distribusi barang dan mobilitas warga juga diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Ruas Pattimura sendiri menjadi akses penting bagi aktivitas perdagangan dan distribusi hasil pertanian dari Lampung Timur dan Lampung Tengah menuju pusat Kota Metro. Perbaikan jalan diyakini akan memangkas waktu tempuh serta biaya logistik masyarakat dan pelaku usaha.
Gubernur menegaskan, ke depan penanganan infrastruktur jalan tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik, tetapi juga penguatan sistem pemeliharaan dan pengawasan.
Melalui pendekatan terpadu antara perbaikan konstruksi, pembenahan drainase, dan pengendalian kendaraan berat, Pemprov Lampung menargetkan kualitas jalan provinsi semakin meningkat dan mampu mendukung konektivitas antarwilayah secara berkelanjutan. (*)