“Imunisasi merupakan upaya paling efektif mencegah penyakit menular dan menekan angka kematian bayi. Saya minta Dinas Kesehatan kabupaten dan kota mengawal pelaporan agar capaian imunisasi kita bisa mencapai target nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Wagub Jihan memaparkan bahwa cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung per Oktober 2025 telah mencapai 98,16 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih rendah, yakni hanya 70,29 persen.
Ia mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS untuk mengaktifkan kembali peserta yang menunggak.
“Pemerintah pusat telah menyiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada November 2025. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya,” ujarnya.
Wagub Jihan meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit daerah untuk menyisir data peserta yang sudah tidak aktif atau tidak layak menerima bantuan, agar pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi lebih tepat sasaran.
Lebih dari itu, Wagub Jihan berharap capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Provinsi Lampung meningkat pada tahun 2026, terutama dalam penanganan tuberkulosis, imunisasi, dan eliminasi malaria.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi yang membahas strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesehatan preventif di berbagai lini.tersebut, turut dihadiri kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit daerah, serta Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Lampung.