“Langkah awal ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pembagian peran dan kesiapan fasilitas olahraga yang akan digunakan nantinya,” ujar Riagus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari total 43 cabang olahraga wajib, Lampung memilih 20 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di wilayahnya.
Adapun dari daftar hadir audiensi, pertemuan tersebut dihadiri oleh Plh. Kadispora Banten Nanang Sutisna, Bidang Prestasi Dispora Banten Agus Sanjaya, Sekretaris Dinas Bappeda Sugeng, Kasi PUPR Regen, Wakil Ketua KONI Banten Ajat Sudrajat, serta Sekretaris Umum KONI Banten Tigar.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung turut mendampingi pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas PKP dan Cipta Karya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Hukum.