Advertisements
“Kami hanya ingin sistem pengelolaan dana desa tertata lebih rapi. Targetnya jelas, yaitu menurunnya jumlah kepala desa yang terjerat tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan dana desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dengan Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung program prioritas nasional.
HALAMAN: