BK Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPRD Bandar Lampung

Leo Saputra - Senin, 01 Des 2025 - 07:03 WIB
BK Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPRD Bandar Lampung
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat resmi untuk meminta klarifikasi sekaligus mendengar keterangan dari tiga anggota dewan yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik - ist
Advertisements

BANDARLAMPUNG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat resmi untuk meminta klarifikasi sekaligus mendengar keterangan dari tiga anggota dewan yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik.

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan bahwa agenda kali ini difokuskan untuk memperoleh penjelasan langsung dari tiga anggota yang dilaporkan.

Ketiganya berinisial HT, RN, dan AP, dengan laporan yang beragam, mulai dari persoalan yang sempat menjadi perhatian publik hingga insiden pelemparan piring dalam rapat Banggar.

Salah satu laporan yang dibahas berkaitan dengan HT, yang sebelumnya menjadi perhatian publik terkait dugaan keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah.

Advertisements

Menurut Yuhadi, HT menyanggah seluruh tuduhan tersebut. Dalam forum klarifikasi, HT menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi apa pun seperti yang diberitakan. Ia juga memberikan penjelasan mengenai foto dirinya di sebuah sekolah, yang sempat memicu pertanyaan publik.

“Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaannya di sekolah seperti yang beredar di media sosial, beliau menjelaskan bahwa saat itu ia hadir untuk memenuhi panggilan kader karena terjadi keributan. Beliau datang untuk meredakan situasi,” ungkap Yuhadi.

Sementara itu, RN dari turut dimintai keterangan setelah terlibat dalam insiden saat pembahasan Badan Anggaran pada Rabu, 26 November. Ketegangan yang terjadi dalam rapat tersebut bahkan berujung pada aksi membanting piring, yang kemudian ramai dibicarakan.

Setelah seluruh penjelasan dihimpun, BK akan melanjutkan proses melalui rapat internal untuk menentukan langkah berikutnya.

Advertisements

Yuhadi menyampaikan bahwa BK masih mempertimbangkan apakah perlu memanggil pihak lain yang dinilai relevan dengan laporan yang masuk. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. “Anggota BK ada lima, nanti akan dibahas bersama dalam rapat internal,” kata Yuhadi. (leo)

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source: ist

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.