“FGD ini penting untuk menilai sejauh mana koordinasi antara KPU provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjalankan tahapan pemilihan. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi permasalahan spesifik yang terjadi di masing-masing daerah serta faktor yang mendukung maupun menghambat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ujar Erwan, Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut, FGD ini juga membahas kesiapan infrastruktur pemilu, termasuk logistik, sumber daya manusia, serta teknologi yang digunakan dalam mendukung kelancaran proses pemilihan 2024.
Selain itu, aspek kelembagaan, sistem pendukung (supporting system), dan faktor eksternal juga menjadi bagian dari diskusi.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 merupakan tantangan besar karena untuk pertama kalinya dilaksanakan serentak secara nasional. Oleh karena itu, hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi KPU RI guna menyusun sistem pemilihan kepala daerah yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, KPU Lampung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024.