Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.
“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico. (*)