Jelang Berlaku KUHP Baru, Kemenko Kumham Imipas Koordinasi dengan Komisi I DPRD Lampung

Leo Saputra - Senin, 19 Mei 2025 - 12:55 WIB
Jelang Berlaku KUHP Baru, Kemenko Kumham Imipas Koordinasi dengan Komisi I DPRD Lampung
- - -
Advertisements

Sosialiasasi

Anggota Komisi I Dprd Lampung, Reza Berawi, menyatakan, perlu menyosialisasikan UU KUHP berlaku 1 Januari 2026. Adanya paradigma terkait pidana yaitu pemberlakukan hukum adat.

Advertisements

Menurutnya, KUHP merupakan hukum diakui legalitasnya, sedangkan hukum adat merupakan hukum tidak tertulis yang belum ada legalitasnya.

“Jangan sampai terjadi dualisme penerapan hukum, kita perlu mengantisipasi bahwa hukum adat yang ada di Lampung ini cukup hetergon,” ungkapnya.

Hasil rapat koordinasi menyimpulkan, di antaranya ada hal-hal urgensi untuk mengimplementasikan rancangan peraturan yang harmoni antara KUHP dan Living Law.

Direkomendasikan juga agar daerah membentuk tim yang terdiri dari akademisi, pemangku adat, stakeholder dalam memformulasi Living Law yang ada di Lampung agar sinkron dengan hukum nasional.

Advertisements

Lebih utama ialah pembentukan Perda tentang Living Law, paling tidak memuat jenis tindak pidana adat, mekanisme penyelesaian hukum adat, serta sanksi yang berlaku. (*)

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.