Penandatanganan Pakta Integritas di RSJ Daerah Provinsi Lampung

Leo Saputra - Selasa, 12 Agt 2025 - 10:49 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas di RSJ Daerah Provinsi Lampung
Upaya mendorong predikat wilayah bebas dari korupsi melalui penandatanganan pakta integritas di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. - ist
Advertisements

Deskripsinews.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani serta bebas dari korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Adapun langkah tersebut dimulai dari upaya meraih predikat WBK dan WBBM dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung melalui penandatanganan pakta integritas WBK dan WBBM . Pada kegiatan yang berlangsung di RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Gubernur Mirza berharap RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi percontohan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Lampung, demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Advertisements

Hari ini, jelas Gubernur Mirza, RS Jiwa Provinsi Lampung telah menandatangani pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBK. “Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan Rumah Sakit Jiwa sebagai zona integritas,” ujar Mirza.

“Kami bangga, kami senang, RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK, wilayah bebas korupsi.” imbuhnya.

Menurut Mirza, pencapaian ini bukan sekadar predikat, melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik. “Ini sangat diperlukan demi pelayanan publik yang baik, yang berintegritas, transparansi, akuntabilitas, agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya pelayanan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Advertisements

“Prinsipnya kita “No One Left Behind”, tidak boleh satu pun yang tidak ditangani, dilayani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, menyampaikan bahwa RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025. Saat ini, RS Jiwa Lampung telah memasuki tahap akhir berupa desk evaluation dan observasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB.

Lebih lanjut, dr. Nuyen juga memaparkan tujuh inovasi layanan unggulan RS Jiwa, seperti aplikasi pendaftaran online Rojana, layanan hotline Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.

“Penandatangan Komitmen Bersama ini merupakan poin penting dalam penilaian WBK untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi. Selanjutnya dengan penandatangan ini, kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar dr. Nuyen. (*)

Advertisements

Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source: ist

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.