Untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini, pemerintah telah membentuk satuan tugas, mulai dari tingkat pusat yang diketuai oleh Menko Pangan sendiri, hingga ke tingkat provinsi (Gubernur) dan kabupaten/kota (Bupati/Wali Kota).
Satuan tugas ini bertanggung jawab untuk mendampingi dan memfasilitasi rakyat di desa, memastikan mereka tidak berjalan sendiri. “Sesuai arahan Bapak Presiden, satuan tugas mendampingi koperasi agar dapat menjalankan usaha sekurang-kurangnya gerai sembako untuk memangkas rantai pasok yang panjang,” terang Zulkifli.
Dalam sambutannya di Way Urang, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa meskipun Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan potensi besar di sektor pertanian, namun hal ini belum sepenuhnya menjamin kemakmuran masyarakat.
Ia menyoroti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung yang mencapai Rp483 triliun, namun pendapatan per kapita baru Rp51 juta, dengan pengeluaran per kapita hanya Rp15 juta per bulan. “Perekonomian Lampung terbesar keempat se-Sumatera, akan tetapi per kapitanya rendah,” ujarnya.
Disinilah, menurut Gubernur, koperasi hadir. “Bukan hanya sebagai wadah usaha, tapi sebagai jalan memperkuat ekonomi rakyat, memakmurkan rakyat. Program Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis untuk mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif,” tegasnya.
Gubernur Mirza bersyukur karena seluruh desa dan kelurahan di Lampung lebih dari 2.600 sudah memiliki Koperasi Merah Putih yang resmi berbadan hukum. “Kita patut bangga karena Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencapai 100% pembentukan koperasi ini,” ujarnya.
Gubernur Mirza mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Tantangan kini adalah memastikan koperasi-koperasi ini dikelola dengan baik dan berkelanjutan, dengan pengurus yang kompeten dan semangat pelayanan, kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi warga, serta menjadi mitra pemerintah dalam distribusi keadilan ekonomi di desa.
“Kita akan jadikan koperasi desa/kelurahan merah putih ini sebagai alat dongkrak untuk memajukan desa, memakmurkan desa, dan memperbaiki taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Beberapa koperasi percontohan di Lampung bahkan sudah bermitra dengan BUMN dan menunjukkan hasil yang menggembirakan, termasuk bantuan mobil pick up grand max dari Bank Mandiri kepada Koperasi way urang.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi daerah, mulai dari pertanian, perikanan, UMKM, hingga sektor jasa.
Model bisnis Koperasi Merah Putih sendiri melibatkan berbagai unit layanan seperti toko sembako, simpan pinjam, apotek desa, penyimpanan logistik, agen pupuk dan LPG, hingga penyerap gabah petani.
Skema pendanaan pembentukan koperasi ini turut didukung dengan pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon maksimal Rp3 miliar. (*)