Sebuah capaian membanggakan adalah posisi Lampung yang menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi dalam evaluasi kinerja pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 659 Tahun 2024.
Namun, Gubernur Mirzani Djausal menegaskan ini bukan garis akhir. Ini adalah panggilan untuk bekerja lebih baik.
“Target kami, baik Pemprov maupun Pemkab, kita harus naik kelas, menjadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ambisi ini tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov, melainkan harus didukung oleh kolaborasi kuat dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Reformasi Birokrasi tidak bisa dikerjakan sendiri. Ia hanya bisa berhasil jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama,” ujarnya.
Dengan semangat gotong royong, kolaborasi, dan keberanian untuk berubah, Gubernur Mirza meyakini Lampung bisa membangun pemerintahan yang tidak hanya profesional di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.