Selain itu, RPJMD juga mengakomodasi program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM sekaligus memperkuat permintaan terhadap produk pangan lokal.
Pada bagian lain, Wagub Jihan menyampaikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disiapkan untuk memperkuat daya tarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha daerah, mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil, serta menciptakan kepastian hukum bagi para investor, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan substansi dari Raperda ini mencakup bentuk insentif, tata cara pemberian, jenis usaha, jangka waktu, hak dan kewajiban pelaku usaha, hingga pengawasan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan penanaman modal di daerah.
Pemberian insentif ini juga ditegaskan dirinya harus memenuhi prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas.
“Semoga pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” pungkasnya.
Penyampaian dua Raperda strategis ini menjadi langkah awal penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah dan penguatan kebijakan investasi daerah, sebagai bagian dari visi bersama menjadikan Lampung sebagai provinsi unggulan yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.