Nugroho menjabarkan bahwa penguatan TTIS wajib bertumpu pada perpaduan tiga pilar, yakni kapabilitas teknis (identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, dan pemulihan), tata kelola berlapis (*defense-in-depth* melalui SOP regulasi, pengamanan fisik, jaringan, aplikasi, dan enkripsi data), serta sertifikasi kecakapan personel pengawak.
Advertisements
"Pengukuhan hari ini adalah langkah awal sejatinya, bukan akhir. Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber masih perlu terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, kapabilitas deteksi, respons pemulihan, kompetensi SDM, hingga kolaborasi lintas sektor. Mari kita jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman," pungkas Nugroho. (Pemerintah Provinsi Lampung).
HALAMAN: