DPRD Bandar Lampung Pangkas Anggaran Gedung

Leo Saputra - Senin, 24 Nov 2025 - 05:13 WIB
DPRD Bandar Lampung Pangkas Anggaran Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Badan Anggaran (Banggar)mulai melakukan penataan ulang sejumlah pos pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 - ist
Advertisements

 Soal alih instansi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, kini anggaran PJU dipindahkan ke Dinas Perhubungan.

Nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar yang terdiri dari kebutuhan marka jalan, penerangan, dan berbagai item teknis lainnya.

Advertisements

“Untuk PJU itu hanya pindah instansi saja. Karena Dishub yang lebih siap mengelola. Jadi bukan double pengajuan, hanya pergeseran kewenangan, karena di PU kan tidak ada mobil-mobilnya jadi dialihkan ke Dishub," tambahnya.

Rizaldi memastikan seluruh penataan ulang anggaran masih akan dibahas lebih detail pada rapat lanjutan Banggar yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Dirinya menegaskan bahwa arah pembahasan tahun ini fokus pada penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Intinya, kami ingin anggaran 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat. Yang tidak mendesak, kita tata ulang. Yang mendesak seperti jalan lingkungan dan Bakung, itu yang kita prioritaskan,” pungkasnya. (leo)

Advertisements

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Leo Saputra
Source: ist

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Deskripsinews.com. All Right Reserved.