DESKRIPSINEWS - Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan besok. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp39 miliar.
Pencairan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara.
Wali Kota Hj. Eva Dwiana mengatakan, pencairan gaji ke-13 tepat waktu adalah bentuk perhatian Pemkot terhadap kesejahteraan ASN. Dana ini diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
"Alhamdulillah besok gaji ke-13 mulai cair. Total Rp39 miliar kita gelontorkan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keluarga, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak," ujar Eva.
Penerima gaji ke-13 meliputi PNS, PPPK, Calon PNS, serta pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Besaran yang diterima sesuai dengan komponen gaji dan tunjangan yang diterima pada bulan Mei 2026.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan proses administrasi. ASN diminta memastikan rekening aktif agar pencairan tidak terkendala.
Pemkot berharap dengan dicairkannya gaji ke-13 ini dapat meningkatkan daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kota Bandar Lampung.